PPKM Resmi Di Cabut Oleh Presiden Joko WidodoPPKM Resmi Di Cabut Oleh Presiden Joko Widodo

harianredaksi.onlinePresiden Joko Widodo atau Jokowi telah memutuskan mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan ini dirilis untuk mencegah penularan virus dan juga mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia. PPKM resmi di cabut di Indonesia, ini dilakukan oleh Jokowi pada Jumat 30 Desember 2022.

Ekonom Indef Nailul Huda mengatakan, dampak pencabutan kebijakan PPKM bisa mempercepat perputaran uang dalam negeri. Seiring pulihnya berbagai sektor perekonomian di masyarakat.

Efek Dari PPKM Resmi Di Cabut

harianredaksi.online - PPKM Resmi Di Cabut oleh Presiden Joko Widodo Pada Tanggal 30 Desember 2022.
harianredaksi.online – PPKM Resmi Di Cabut oleh Presiden Joko Widodo Pada Tanggal 30 Desember 2022.

“Pengaruhnya pasti ada, mengingat beberapa kegiatan yang sudah dibuka bisa menghasilkan multiplier effect ke ekonomi. Kegiatan masyarakat bisa meningkat dan diiringi dengan perputaran uang yang semakin cepat. Hasilnya ekonomi akan meningkat pula,” kata Nailul kepada harianredaksi.online, Rabu (4/1/2023).

Kendati begitu, dia mengingatkan Pemerintah dan masyarakat tetap harus waspada akan kemungkinan risiko meningkatnya kembali covid-19. Jika hal itu terjadi, maka akan menghambat perekonomian karena aktivitas masyarakat terhambat.

“Namun, harus diwaspadai juga risiko outbreak lagi yang bisa menghambat perekonomian dimana ketika terjadi outbreak maka kegiatan masyarakat akan kembali terhambat. Bisa menimbulkan efek negatif ke ekonomi,” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, sebelumnya mengatakan bila nanti muncul varian baru. Pemerintah telah menyusun strategi agar tidak terjadi lonjakan kasus. Saat ini tersedia 17 jejaring laboratorium WGS yang dapat menggali informasi cara menangani varian tersebut dan Pemerintah juga akan mengukur daya tahan masyarakat setiap enam bulan sekali.

“Selain itu, Pemerintah telah menyiapkan booklet yang akan membantu kita dalam bertindak kita bila ada kasus baru”. Jelas Luhut dalam Rapat Koordinasi Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara daring, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (2/1/2022).

Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi Covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat (95.8 persen), kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik (tersedianya intervensi medis sebagai pengganti intervensi non medis), dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *